Beranda / Profil / Tentang Kami
Gedung RSUD Kota Kendari

Sejarah RSUD

Menelusuri perjalanan dan sejarah perkembangan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari.

Sejarah RSUD Kota Kendari

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari awalnya terletak di Kota Kendari, tepatnya di Kelurahan Kandai Kecamatan Kendari dengan luas lahan 3.527 m² dan luas bangunan 1.800 m², dan telah mengalami beberapa kali perubahan sepanjang perjalanannya melayani masyarakat.

Periode Awal Berdiri

  • 1927: Rumah sakit pertama kali dibangun oleh Pemerintah Hindia Belanda di Kelurahan Kandai Kecamatan Kendari
  • 1942–1945: Dilakukan rehabilitasi dan pemanfaatan fasilitas rumah sakit oleh Pemerintah Jepang
  • 1945–1960: Rumah sakit difungsikan sebagai Rumah Sakit Tentara

Periode Perkembangan Pelayanan Kesehatan Daerah

  • 1960–1989: Berubah fungsi menjadi Rumah Sakit Umum Kabupaten Kendari
  • 1989–2001: Berubah fungsi menjadi Puskesmas Gunung Jati

Pembentukan RSUD Kota Kendari

  • 2001: Ditetapkan menjadi Rumah Sakit Umum Kota Kendari berdasarkan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 17 Tahun 2001
  • 23 Januari 2003: Diresmikan penggunaannya sebagai RSUD Abunawas Kota Kendari oleh Walikota Kendari

Pengembangan Infrastruktur dan Relokasi

  • 2008: Pemerintah Kota Kendari melakukan pembebasan lahan ±13.000 m² untuk relokasi rumah sakit dan pembangunan fasilitas baru secara bertahap
  • 9 Desember 2011: RSUD Kota Kendari resmi menempati gedung baru di Jl. Brigjen Z.A. Sugianto No. 39 Kelurahan Kambu Kecamatan Kambu Kota Kendari

Penguatan Mutu dan Status Rumah Sakit

  • 3 Oktober 2012: Penetapan status RSUD Kota Kendari sebagai Rumah Sakit Kelas C berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI
  • 2012: Memperoleh Akreditasi Dasar dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS)

Penataan Kelembagaan dan Legalitas

  • 13 Mei 2015: Berdasarkan SK Walikota Kendari Nomor 16 Tahun 2015, nama rumah sakit ditetapkan menjadi RSUD Kota Kendari
  • 13 Januari 2016: Memperoleh Izin Operasional Tetap Rumah Sakit dari Walikota Kendari yang berlaku sampai 13 Januari 2021

Peningkatan Mutu Pelayanan

  • 2017: RSUD Kota Kendari memperoleh Akreditasi Rumah Sakit dari KARS dengan predikat Lulus Tingkat Perdana Bintang Satu

Transformasi dan Pengembangan Layanan

  • 2018–2022: Pengembangan pelayanan spesialistik dan subspesialistik, peningkatan kapasitas tempat tidur, penguatan pelayanan rujukan, serta mulai implementasi SIMRS dan RME

Pencapaian Mutu dan Peningkatan Kelas Rumah Sakit

  • 2023: Memperoleh Akreditasi Rumah Sakit dengan predikat Lulus Tingkat Paripurna Bintang Lima
  • 2023–2024: Ditetapkan meningkat statusnya menjadi Rumah Sakit Kelas B

Kondisi Terkini (2025)

  • Berkembang sebagai rumah sakit rujukan di wilayah Kota Kendari dengan fokus pada pelayanan kesehatan bermutu, penguatan layanan spesialistik, transformasi digital, peningkatan kompetensi SDM, dan pengembangan layanan unggulan

Kepemimpinan RSUD Kota Kendari

Dalam rangka penyelenggaraan pelayanan dan pengembangan rumah sakit, RSUD Kota Kendari telah dipimpin oleh beberapa direktur sejak awal pembentukan hingga saat ini:

  • dr.Hj.Maryam Rufiah,MR, M.Kes (Tahun 2003 s/d Tahun 2007)
  • dr. H. Muh. Ridwan, M.Si (Tahun 2007 s/d Tahun 2009)
  • dr.Hj. Asridah Mukaddim, M.Kes (Tahun 2009 s/d Tahun 2019)
  • dr. Amran Rahman Bakri (9 April 2019 s/d 3 Januari 2020)
  • dr. H. Sukirman, M.Kes, MARS, Sp.PA (3 Januari 2020 s/d 14 Mei 2025)
  • dr. H. Juriadi Paddo, M.Kes (14 Mei 2025 s/d 17 November 2025)
  • Hasria, SKM., M.AP (18 November 2025 s/d 29 Maret 2026)
  • Dr. drg. Hj. FAUZIAH M.Kes (30 Maret 2026 s/d sekarang)

Dasar Penyelenggaraan (18 November 2025 s/d Sekarang)

Penyelenggaraan pelayanan kesehatan di RSUD Kota Kendari dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan penetapan status kelembagaan rumah sakit, sebagai berikut:

  1. Perubahan Nama Rumah Sakit
    Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Kendari Nomor 16 Tahun 2015 tanggal 13 Mei 2015, nama rumah sakit ditetapkan menjadi RSUD Kota Kendari sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 17 Tahun 2001 tentang Pembentukan RSU Kota Kendari.
  2. Izin Operasional Rumah Sakit
    RSUD Kota Kendari memperoleh Izin Operasional Tetap Rumah Sakit dari Walikota Kendari Nomor 56/IZN/I/2016/001 yang berlaku sejak 13 Januari 2016 sampai dengan 13 Januari 2021.
  3. Penetapan Kelas Rumah Sakit Kelas C
    Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.03.05/I/1857/12 tanggal 3 Oktober 2012, RSUD Kota Kendari ditetapkan sebagai Rumah Sakit Kelas C.
  4. Akreditasi Rumah Sakit Tahun 2017
    RSUD Kota Kendari memperoleh Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Nomor KARS-SERT 412/V/2017 dengan predikat Lulus Tingkat Perdana Bintang Satu.
  5. Akreditasi Rumah Sakit Tahun 2023
    RSUD Kota Kendari kembali memperoleh Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Nomor KARS-SERT 1017/III/2023 dengan predikat Lulus Tingkat Paripurna Bintang Lima.
  6. Penetapan Kelas Rumah Sakit Kelas B
    RSUD Kota Kendari telah mengalami peningkatan status kelas rumah sakit menjadi Rumah Sakit Kelas B sebagai bentuk peningkatan kapasitas pelayanan, sarana prasarana, sumber daya manusia, serta mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Kini, RSUD Kota Kendari telah berkembang menjadi pusat rujukan kesehatan yang dilengkapi dengan fasilitas modern, ditunjang oleh tenaga medis spesialis dan sub-spesialis yang berdedikasi tinggi, siap melayani masyarakat dengan standar profesionalisme tinggi.