Beranda / Profil / Kepuasan Masyarakat
Profil RSUD

Indeks Kepuasan Masyarakat

Penilaian pasien dan keluarga atas pelayanan RSUD Kota Kendari, dari survei yang kami laksanakan setiap triwulan.

Indeks Kepuasan Masyarakat · Triwulan III Tahun 2026

92,40

Mutu Pelayanan (A)

SANGAT BAIK

Jumlah responden

1.837 orang

Periode survei

Juli – September 2026

Nilai Setiap Unsur

Sembilan unsur pelayanan dinilai pada skala 1 sampai 4.

  • U1

    Persyaratan

    3,655

    Sangat Baik
  • U2

    Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

    3,596

    Sangat Baik
  • U3

    Waktu Penyelesaian

    3,564

    Sangat Baik
  • U4

    Biaya/Tarif

    3,973

    Sangat Baik
  • U5

    Produk Spesifikasi Jenis Layanan

    3,650

    Sangat Baik
  • U6

    Kompetensi Pelaksana

    3,641

    Sangat Baik
  • U7

    Perilaku Pelaksana

    3,658

    Sangat Baik
  • U8

    Sarana dan Prasarana

    3,615

    Sangat Baik
  • U9

    Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan

    3,946

    Sangat Baik

Profil Responden

Jenis kelamin

Laki-laki
812 orang (44,2%)
Perempuan
1.025 orang (55,8%)

Pendidikan terakhir

Tidak Sekolah
33 orang (1,8%)
SD
124 orang (6,8%)
SMP
122 orang (6,6%)
SMA
1.023 orang (55,7%)
D3
88 orang (4,8%)
S1
411 orang (22,4%)
S2
32 orang (1,7%)
S3
4 orang (0,2%)

Infografis

Infografis Indeks Kepuasan Masyarakat RSUD Kota Kendari Triwulan III Tahun 2026

Cara Membaca Nilai

Survei mengikuti Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Nilai tiap unsur (skala 1–4) dikonversi ke skala 25–100 dengan mengalikannya 25; indeks keseluruhan berasal dari rata-rata sembilan unsur.

Konversi nilai indeks ke mutu pelayanan
Mutu Kategori Nilai indeks (25–100)
A Sangat Baik 88,31 – 100,00
B Baik 76,61 – 88,30
C Kurang Baik 65,00 – 76,60
D Tidak Baik 25,00 – 64,99

Terima kasih atas penilaian Anda

Masukan Anda sangat bermanfaat untuk kemajuan RSUD Kota Kendari agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.